SWEDEN EMBASSY
Menara Rajawali, 9th floor Kawasan Mega Kuningan, Lot 5.1 - 12950 Jakarta
T : (62-21) 2553 5900
Email : ambassaden.jakarta-visum@gov.se
Website :https://www.swedenabroad.se/en/embassies/indonesia-jakarta/
Biometric Address : Kuningan City Mall 1st .L1 30-32 - Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan-Setiabudi Jakarta 12940
Proses Visa : 15 hari kerja terhitung dari tanggal biometric di VFS Sweden
Fee visa Tourist / Business (multiple entry) : Rp.2.250.000,-
*(harga dapat berubah sewaktu-waktu )
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal keberangkatan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
o Surat sponsor perusahaan harus dicantumkan tanggal Mulai Bekerja (Tgl/Bulan/Tahun) dan nominal Gaji Per Bulan.
o Jika di dalam surat sponsor tidak disebutkan nominal Gaji Per Bulan maka harus melampirkan Slip Gaji.
o Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
o Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
o Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
o Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopyakte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
o Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri & melampirkan surat bukti pensiun
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal balance Rp. 50 juta/orang.
5. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga. → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama. →diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
7. Fotocopy akte nikah. → diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
8. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
o Fotocopy kartu pelajar
o Surat Keterangan Sekolah ASLI
o Fotocopy akte kelahiran
9. 9. Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja dan melampirkan Copy KTP + Copy paspor orangtua. →dalam Bahasa Inggris.
10. Jika ada anak yang tinggal di Belanda, maka lampirkan fotocopy paspor, visa, akte lahir dan undangan →berbahasa Inggris.
11. Print out reservasi tiket.
12. Travel Itineraray
13. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
14. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
15. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
16. Dokumen berbahasa Indonesia harus disertai dengan terjemahan dari penterjemah tersumpah
17. Semua dokumen harus dicetak dalam format A4.
Tambahan dokumen untuk setiap kategori visa :
Visa Bisnis :
- Invitation letter dari perusahaan pengundang
- ID card pengundang
Visa Visit Family :
- Invitation letter tertulis dari pengundang
- Foto copy paspor dan visa pengundang
- Bukti hubungan dengan pengundang (berupa akte lahir )
Visa LDR :
- Invitation letter tertulis dari pengundang
- Foto copy paspor dan visa pengundang
- Bukti hubungan dengan pengundang (Foto, Chat WA, dll)
Persyaratan Biometric :
- Untuk anak di bawah 12 Tahun, tidak perlu datang untuk sidik jari.
- Sedangkan umur 12 tahun ke atas Wajib datang untuk biometric dengan didampingi kedua orang tua.
- Surat Kuasa Khusus Anak (untuk Anak di bawah 18 tahun pergi tanpa salah 1 orang tua / kedua orang tua)
-
Travel Regulation:
vaccination and test certificates will then no longer be required when entering Sweden.
Source : https://www.government.se/press-releases/2022/03/sweden-to-lift-ban-on-entry-from-all-countries/
